You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi TOSKA ke Wajib Pajak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Sosialisasikan TOSKA ke Wajib Pajak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menyosialisasikan penggunaan Tax Online System of Jakarta (TOSKA) bagi wajib pajak. Ini untuk mempermudah pembayaran pajak dengan sistem online.

TOSKA dapat digunakan untuk pencatatan, rekonsiliasi, pembayaran, dan pelaporan pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan perparkiran,

Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan pendapatan pajak dan retribusi daerah di Jakarta Utara.

“Aplikasi ini dapat mempermudah pembayaran pajak dan retribusi, sehingga pendapatan daerah dapat mencapai target yang ditentukan,” katanya, Kamis (1/8).

Anies Luncurkan Aplikasi Carik Jakarta Saat Temu Kader PKK DKI Jakarta 2019

Pemimpin Divisi E-Banking PT Bank DKI Grup Dana Retail dan Layanan Digital, Edo Yudhistira menerangkan, TOSKA merupakan sistem pajak terintegrasi antara wajib pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Bank DKI secara online. TOSKA dapat diakses di alamat https://toska.bankdki.co.id dengan memasukkan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) dan kata sandi.

“TOSKA dapat digunakan untuk pencatatan, rekonsiliasi, pembayaran, dan pelaporan pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan perparkiran,” terang Edo.

Dijelaskannya, wajib pajak yang menggunakan TOSKA, akan menikmati banyak kentungan, antara lain diberikan akses untuk monitoring data, diberikan akses aplikasi Cash Management System (CMS) bagi nasabah Bank DKI untuk payment channel tagihan pajak, dan kemudahan memonitor pembayaran serta pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik (E-SPTPD) dan Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik (E-SSPD).

"Wajib pajak pengguna TOSKA tidak dikenakan biaya instalasi, peminjaman alat dan jaringan alat perekam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11070 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1256 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati